Kasus Bilqis Disorot, Terungkap Ada 221 Korban Penculikan di 2025

Kasus Bilqis Disorot, Terungkap Ada 221 Korban Penculikan di 2025

Ilustrasi penculikan (Foto: Dok )

Penculikan dan perdagangan anak bernama Bilqis (4) memantik sorotan publik. Bilqis ternyata bukan satu-satunya korban penculikan di tahun ini.

Bilqis hilang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Empat hari kemudian, anak itu ditemukan ratusan kilometer dari tempat awal hilang, di Jambi.

Seiring dengan ditemukannya Bilqis, polisi pun membongkar jaringan penculikan dan tindak pidana perdagangan anak. Polisi juga memastikan kejadian ini bukan peristiwa tunggal, para pelaku ternyata pernah melakukan tindak pidana perdagangan orang bermodus adopsi.

“Kasus ini menunjukkan adanya praktik jual beli anak yang dikamuflase sebagai adopsi. Kami akan mengusut jaringan ini sampai ke akar,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan Pusat Kriminal Nasional Bareskrim Polri, ternyata ada ratusan orang yang menjadi korban penculikan. Data ini dihimpun berdasarkan Januari–November 2025.

hipmibelu.org

Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!

Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!

Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!

 Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polisi aktif yang menduduki jabatan di luar institusi harus mundur. Polisi diperbolehkan menjabat di luar institusi sesuai dengan Undang-Undang ASN.

“Menurut Undang-Undang Kepolisian itu memang dilarang yang tak berkaitan, kalau berkaitan boleh. Dan itu ada aturan UU ASN di PP, saya lupa nomor PP-nya dan itu jika dibuka berkaitan memang dibolehkan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Anam menerangkan, anggota polisi memang diperbolehkan menjabat di luar institusi asalkan masih berkaitan dengan penegakan hukum. Di antaranya BNN, KPK hingga BNPT.

“Berkaitan ini salah satunya terkait penegakkan hukum. Butuh keterampilan khusus kepolisian. Misalnya kayak BNN, BNPT, KPK atau lembaga-lembaga lain yang erat kaitannya dengan kerja-kerja kepolisian khususnya penegakkan hukum yang tak tergantikan,” ujar dia.

Dia menegaskan, kepolisian masih erat kaitannya dengan Polri. Ia menilai beda dengan TNI, yang jika bermasalah akan disidang di peradilan khusus.

Kejagung Ungkap Megakorupsi, LBH Muhammadiyah: Keberaniannya Pengaruhi Persepsi Publik

Kejagung Ungkap Megakorupsi, LBH Muhammadiyah: Keberaniannya Pengaruhi Persepsi Publik

Kejagung

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, mengatakan keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus besar sangat mempengaruhi persepsi publik. 

Hal itu diungkapkan menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan Korps Adhiyaksa menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Keberanian Kejagung menetapkan tersangka terhadap para pelaku Tipikor yang memiliki jabatan dan pengaruh tinggi, sangat mempengaruhi persepsi publik,” ujar Ikhwan, dikutip Kamis (13/11/2025).

Diakui Ikhwan, survei itu menggambarkan persepsi subjektif masyarakat yang terbentuk dari  hal yang tampak di permukaan. Dari penampakan itu, Kejagung menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan kasus-kasus megakorupsi.

Ikhwan menekankan, penilaian positif ini harus diiringi dengan reformasi sistemik sehingga pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan saja. Reformasi sistem itu diperlukan agar pemberantasan korupsi jangan sampai hanya bongkar pasang aktor. Presiden Prabowo, menurutnya, harus memprioritaskan upaya reformasi terhadap sistem yang masih menimbulkan praktik korupsi. 

“Agar penindakan terhadap kasus-kasus megakorupsi berdampak secara substansi dan mendongkrak kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Prabowo, tergantung dari upaya reformasi yang berhasil dilakukan pasca penindakan,” imbuhnya.

Dalam survei Indikator Politik Indonesia tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 76 persen, terdiri dari 10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya. Lebih tinggi dari lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

Pertemuan DJKI dan APKI bahas potensi indikasi geografis kelapa. (Foto: dok DJKI)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan indikasi geografis. Upaya ini dibahas dalam pertemuan bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) di Gedung DJKI, Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menegaskan, indikasi geografis menjadi strategi penting untuk mengangkat nilai tambah komoditas kelapa Indonesia. Selain memberikan peningkatan nilai jual dan akses pasar, salah satu manfaatnya adalah memberikan penguatan posisi petani kelapa dan kelembagaannya. 

“Indonesia adalah penghasil kelapa terbesar kedua di dunia, serta eksportir terbesar gula kelapa dan briket arang shisha. Dengan indikasi geografis, produk kelapa kita tidak hanya diakui karena kualitasnya, tetapi juga karena reputasi dan keunikan daerah asalnya,” ujar Hermansyah.

Lebih lanjut, Hermansyah menyampaikan, hilirisasi kelapa merupakan Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sinergi antara hilirisasi dan pelindungan indikasi geografis diyakini dapat memperkuat branding daerah, memastikan standar mutu, serta membuka peluang ekspor yang lebih berkelanjutan.

Hingga saat ini, Hermansyah menyebutkan, Indonesia telah memiliki satu produk kelapa yang terdaftar sebagai indikasi geografis, yakni Kelapa Babasal Taima dari Sulawesi Tengah dan satu produk olahan kelapa, yaitu Gula Kelapa Kulonprogo dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wagub Rano Karno Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 di RS Yarsi, Ungkap Kondsi Terkini

Wagub Rano Karno Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 di RS Yarsi, Ungkap Kondsi Terkini

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno (atau akrab disapa Bang Doel), menjenguk siswa yang menjadi korban insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kunjungan terhadap para korban ini dilakukan di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rano Karno menyambangi ruang ICU sebelum menuju ke ruang rawat inap. Menurutnya, ada sekitar 16 korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Yarsi.

“Kalau di Rumah Sakit Islam, tadi ada beberapa. Dan di Yarsi ada 19 orang… eh, 16 masih dirawat, kira-kira itu,” ujar Rano Karno kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Mantan Gubernur Banten itu menerangkan kondisi pasien yang dirawat di RS Yarsi mayoritas masih dalam pemulihan. Kebanyakan korban merupakan siswa yang mengalami masalah pada pendengaran

“Alhamdulillah, walaupun tentu memerlukan waktu pemulihan. Kalau di Yarsi ini, lebih banyak kepada pendengaran. Apa istilahnya? (Hearing loss) kalau bahasa Betawinya Budeg mendadak, supaya kita bisa segera paham artinya,” jelas Rano.

Rano juga mengungkap bahwa ada satu orang yang masih menjalani perawatan di ICU. Korban yang dirawat di ICU ini akan menjalani operasi lanjutan dalam waktu dekat.

Komisi Reformasi Polri Targetkan Serahkan Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Komisi Reformasi Polri Targetkan Serahkan Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (foto: dok ist)

Komisi Reformasi Polri menargetkan akan menyerahkan laporan, dan rekomendasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan setelah resmi dilantik.

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, meskipun Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu tertentu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan awal, walaupun bisa berkembang sesuai kebutuhan,” ujar Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai menerima arahan dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

Jimly mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar komisi tersebut responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait berbagai isu seputar kepolisian. Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan tidak menutup kemungkinan meluas ke lembaga lain.

“Bahkan beliau menyampaikan kepada kami, bukan hanya kepolisian yang perlu dievaluasi, tetapi juga semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi perlu dikaji. Salah satunya adalah kepolisian, sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat,” jelas Jimly.

Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden

Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden

Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pada hari ini, pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

“Nggak tau berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Biasanya, kata dia, Keppres tersebut akan selesai dalam kurun waktu 14 hari sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia meyakini Keppres itu tak akan memakan waktu lama.

“Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit),” ujarnya.

Saksi Ahli: Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan Bukan karena Naik Gaji

Saksi Ahli: Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan Bukan karena Naik Gaji

Sidang etik anggota DPR di MKD (Foto: Tangkapan layar)

Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, memastikan tidak ada pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan gaji anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Ia menekankan narasi yang beredar di media sosial mengenai anggota DPR RI yang berjoget dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji adalah tidak benar atau hoaks.

“Seingat saya, kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai, saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain,” kata Suwarko saat memberikan keterangan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Suwarko berpandangan, aksi joget dari peserta maupun tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen merupakan respons atas penampilan timnya saat membawakan lagu Sajojo dan Gemu Famire, yang memang bernuansa kegembiraan.

“Pendapat kami, respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur — murni terhibur dengan penampilan kami yang menampilkan, utamanya saat itu, dua lagu yaitu Sajojo dan Gemu Famire,” ujarnya.

Untuk itu, Suwarko menyatakan sangat wajar bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen memberikan respons dengan berjoget saat timnya tampil. Ia justru khawatir jika penampilan timnya tidak disambut dengan antusias.

“Kalau menurut saya, itu sangat wajar. Bahkan bagi saya, respons tersebut adalah bentuk atau jawaban bahwa para peserta memang terhibur,” ucapnya.

Berenang saat Kali Meluap, Seorang Bocah Hanyut di Kali Mampang

Berenang saat Kali Meluap, Seorang Bocah Hanyut di Kali Mampang

Bocah Hanyut di Kali Mampang

Seorang remaja berusia 16 tahun bernama MF Alfarizi dilaporkan hanyut di Kali Mampang, Jakarta Selatan. Korban diduga terseret arus saat berenang di kali yang tengah meluap.

“Korban bernama Alfarizi, yang hanyut di Kali Mampang kawasan Jalan Poncol Jaya, Kuningan Barat,” ujar Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Wahid, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, namun baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Saat kejadian, korban diketahui mengenakan kaus jersey bola berwarna merah serta celana training panjang hitam bergaris kuning. Alfarizi memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter, berbadan kurus, berambut ikal, dan memiliki bekas jahitan di bagian kepala.

“Korban dan temannya pada sore hari sedang berenang dengan kondisi kali sedang meluap,” tuturnya.

Prabowo Tiba di Korea Selatan Hadiri KTT APEC

Prabowo Tiba di Korea Selatan Hadiri KTT APEC

Presiden Prabowo Subianto tiba di Korsel (foto: Biro Pers)

Presiden Prabowo Subianto tiba di Republik Korea pada Kamis (30/10/2025), untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2025 yang digelar di Gyeongju. 

Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Prabowo beserta rombongan mendarat di Pangkalan Udara Gimhae, Busan pada pukul 22.20 waktu setempat (WS).

Di bawah tangga pesawat, ketibaan Presiden di Republik Korea disambut oleh Menteri Defense Acquisition Program Administration Republik Korea, Mayjen (Purn) Seok Jong Gun, Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Wali Kota Gyeongju Song Ho-Jun, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Cecep Herawan, dan Athan KBRI Seoul Kolonel Pnb Muhammad Arief. Presiden kemudian berjalan melewati pasukan jajar kehormatan.

Rangkaian KTT APEC 2025 dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2025. Rangkaian konferensi ini diagendakan menghadirkan para pemimpin ekonomi anggota APEC untuk membahas arah kebijakan strategis di kawasan Asia-Pasifik.

Di bawah keketuaan Republik Korea, KTT APEC tahun ini mengusung tema “Building a Sustainable Tomorrow: Connect, Innovate, Prosper” yang mencerminkan komitmen bersama anggota APEC untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.