Menkeu Beri Sinyal: Efisiensi Anggaran Jadi Budaya, Lanjut di 2026

Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI dengan agenda Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kamis (13/2). (CNBC Indonesia/Arrijal Rahman)

Besaran efisiensi anggaran yang telah Presiden Prabowo Subianto lakukan untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan menjadi acuan penyusunan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

“Akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” ucap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.

Ia mengatakan, dengan mekanisme pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat pada tahun ini senilai Rp 306,69 triliun, maka ke depan pola belanja pemerintah pusat akan lebih efisien dan terukur.

Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran senilai Rp 306,69 triliun itu tidak akan mengubah postur APBN 2025 yang nilai belanjanya sebesar Rp 3.621,3 triliun. Sebab, belanja pemerintah pusat yang terpangkas itu diarahkan untuk program-program prioritas pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru, penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik, pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*