
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat dan mesin pada 2025 untuk meningkatkan produksi pertanian.
Sebuah unggahan di Facebook dengan nama pengguna “Bantuan Alat Mesin Pertanian” membuat unggahan pendaftaran untuk kelompok tani yang butuh bantuan alat mesin pertanian.
Dalam unggahan tersebut, pengguna diarahkan mengirim pesan data diri untuk pendaftaran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DAFTARKAN Diri Anda Sekarang Juga Untunk Menerima Bantuan Mesin Alat Pertanian Untuk Kelompok Tani”
Namun, benarkah Tautan pendaftaran bantuan alat pertanian tersebut?
Dilansir dari ANTARA, untuk memperoleh bantuan alat pertanian dari Kementan, kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) perlu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan proposal yang mencakup identitas lengkap, rencana kegiatan, kebutuhan alat pertanian dan dokumentasi pendukung.
Proposal yang telah disusun kemudian diserahkan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk diverifikasi. Setelah lolos verifikasi, proposal akan diteruskan ke Kementan untuk diproses lebih lanjut.
Jika proposal memenuhi syarat, maka dinas pertanian akan memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian.
Setelah itu, proposal akan masuk tahap seleksi dan pertimbangan di tingkat pusat. Jika lolos seleksi, bantuan alat pertanian akan disalurkan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, tautan tersebut kemungkinan mengarah ke modus phishing atau pencurian data.