Berkat Strategi ini, Produk Halal RI Banjiri Brunei

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual, Minggu (6/4/2025). (Dok. ekon.go.id)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan kini pasar produk halal RI di internasional semakin meluas. Salah satunya, pasar baru potensial RI adalah di Brunei Darussalam.

Ia menjelaskan keunggulan produk Indonesia terletak pada regulasi yang komprehensif. RI merupakan negara yang mewajibkan produk-produk bersertifikasi halal melalui undang-undang.

“Kemudian kita ini adalah satu-satunya negara yang mengatur mengenai produk halal di dalam undang-undang. Dimana negara lain adalah yang diatur adalah yang non halal,” ujar Airlangga dalam acara Sarasehan Ekonom Islam Indonesia: Refleksi Peran IAEI dalam Pembangunan Ekonomi Nasional dikutip Kamis (15/5/2025).

Airlangga menjelaskan melalui kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) antara badan penjamin produk halal (BPJH) dan otoritas halal berbagai negara, produk makanan dan minuman Indonesia semakin diterima di pasar global, termasuk Brunei Darussalam.

“Ini juga merupakan hal yang sifatnya revolusioner. Yang berikut dengan berbagai negara itu sudah ada Mutual Recognition Agreement. Dimana dengan negara-negara yang sudah menandatangani MRE dengan BPJPH. Contoh kemarin Bapak Presiden dari Brunei, beliau mendapatkan penghargaan dalam pembicaraan dengan Sultan Brunei, mengapresiasi sudah adanya MRE sehingga produk makanan Indonesia mulai membanjiri Brunei,” lanjutnya.

Airlangga mengungkapkan MRE dengan beberapa negara lain seperti Jepang pun sedang berjalan. Sementara Korea Selatan pun sangat mengapresiasi makanan dan minuman yang di impor menggunakan label halal. Pasalnya, sertifikat halal pada makanan dan minuman juga berarti produk diproduksi dengan bersih.

“Nah kemudian juga dengan berbagai negara, bahkan dengan Jepang itu sebagian daripada lembaga di sana sudah mempunyai MRE. Sehingga flow of goods, produk makan dan minuman kita mempunyai pasar yang lebih luas. Negara Korea itu mengapresiasi sertifikasi halal,”

“Karena bagi masyarakat Korea kenapa mereka suka dengan sertifikat halal. Berarti proses pembuatannya adalah proses perbuatan yang baik dan bersih. Jadi itu mendapatkan nilai tambah daripada produk-produk yang tidak disertifikasi halal,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*