Kejagung: BPK Akan Sampaikan Potensi Kerugian Negara dari Kasus Minyak

Kilang
Foto: Edward Ricardo

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan bahwa nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaporkan berapa potensi kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan perhitungan potensi kerugian negara di level penyidik. Pihaknya juga akan mendiskusikan perhitungan tersebut lebih lanjut lagi dengan BPK.

“Kerugian negara yang disampaikan itu baru ya perhitungan penyidik dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dia menyebut, hasil perhitungan potensi kerugian negara oleh BPK tersebut bisa saja lebih rendah maupun lebih tinggi dari yang dihitung pihaknya. Febrie bilang, hal itu tergantung dengan komponen yang didiskusikan dengan BPK.

“Hingga saat ini kan masih didiskusikan, didiskusikan apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang dilihat komponen-komponen yang didiskusikan,” tambahnya.

Dengan begitu, Febrie menegaskan bahwa BPK akan menyampaikan berapa kerugian negara dari kasus tata kelola minyak mentah yang masih disidik oleh Kejagung.

“Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina.

Pada Selasa (4/3/2025) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa sebanyak 9 orang saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan diantara 9 orang saksi yang diperiksa tersebut, 7 orang di antaranya merupakan saksi dari pihak Pertamina, sedangkan 2 orang lainnya merupakan saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Slot88

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*