
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa rencana kerja Kemlu 2026 secara umum akan fokus dalam diplomasi, penguatan kerja sama, peningkatan peran aktif Indonesia dalam forum internasional, dan peningkatan kualitas pelindungan WNI.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno dalam rapat kerja Kemlu RI dengan Komisi I di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menekankan diplomasi yang menjaga dan memperkokoh kedaulatan Indonesia, antara lain dalam bentuk diplomasi perbatasan, menjaga keutuhan dan integritas teritorial NKRI, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, serta kedaulatan sumber daya.
Havas mengatakan fokus rencana kerja pada program pertama yaitu menjaga identitas teritorial Indonesia di berbagai forum regional maupun internasional, penguatan ekonomi maritim dalam forum internasional, dan menjaga kedaulatan pangan melalui berbagai forum termasuk Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
Kemudian, menjaga kedaulatan pertanian kecil, smallholders Indonesia, dan komunitas antara lain sawit, kakao, kopi, dan karet, menjaga kedaulatan energi termasuk sumber-sumber energi baru, kedaulatan sumber daya termasuk critical raw minerals untuk kebutuhan industri, serta memperkuat forum konsultasi bilateral dengan berbagai negara.
Kedua, peningkatan peran aktif untuk memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam forum bilateral, regional, dan multilateral.
Wamenlu RI itu melanjutkan, fokus rencana kerja pada program kedua beberapa di antaranya adalah membangun organisasi baru seperti forum untuk negara yang memproduksi mineral mentah penting, serta memperkuat organisasi yang telah terinisiasi tahun lalu seperti Archipelagic Alliance Trade Forum.
Havas juga menuturkan Kemlu RI melaksanakan kampanye pemenangan Profesor Eddy Pratomo sebagai hakim di Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) guna meningkatkan profil Indonesia di organisasi internasional.
Ketiga, penguatan diplomasi ekonomi dan kerja sama pembangunan internasional melalui intensifikasi promosi dan pembentukan norma dalam rangka mencapai kesepakatan di bidang ekonomi terutama pada sektor prioritas serta pembangunan internasional sesuai dengan prioritas nasional.