KPU tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta pada Minggu

KPU tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta pada Minggu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (keempat kiri) didampingi para anggota KPU DKI Jakarta (kiri ke kanan) Fahmi Zikrillah, Astri Megatari, Irwan Supriyadi Rambe, Dody Wijaya, Nelvia Gustina, Muhammad Tarmizi, dan Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir (kanan) memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub DKI Jakarta Tingkat Provinsi di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/aww

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk tingkat provinsi pada Minggu (8/12).

Penetapan itu dilakukan setelah KPU DKI selesai mengesahkan hasil perolehan suara dari enam wilayah pada rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu malam.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2024 mengatakan bahwa penetapan itu akan dilakukan pada Minggu (8/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

“Rapat saya skorsing sampai Minggu pukul 13.00 WIB,” kata Wahyu sambil mengetok palu.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pada Sabtu ini, KPU sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten/kota.

“Besok akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Menurut dia, hasil penetapan pilkada bisa menjadi bahan atau objek sengketa pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka sejak penetapan itu, tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan sengketa di MK,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Dody, KPU DKI memutuskan untuk menunda (skorsing) rapat pleno penetapan agar hak pasangan calon mengajukan sengketa tidak berkurang.

“Agar tidak terlalu malam, kami skorsing dulu untuk memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK tidak terkurangi. Jadi, kita memberikan hak yang sama kepada setiap pasangan calon seperti itu,” ujarnya. https://savoyardsdanslemonde.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*