Lengkap! Jawaban Pemerintah soal Tudingan Trump: Jagung – Wajib Halal

Donlad Trump & RI

Presiden Amerika serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif resiprokal terhadap 86 negara, termasuk Indonesia yakni sebesar 32%. Tarif tersebut memperhitungkan sejumlah hambatan perdagangan atau trade barrier.

AS melalui Kementerian Perdagangan sudah melayangkan sejumlah keberatan terhadap praktek perdagangan Indonesia. Keberatan tersebut disampaikan dalam 2025 National Trade Estimate Report on FOREIGN TRADE BARRIERS of the President of the United States on the Trade Agreements Program.

Dalam report tersebut, AS menyampaikan sejumlah keberatan mengenai perijinan impor yang merepotkan dan berlapis-lapis hingga sertifikasi halal.

Menanggapi situasi ini, Pada 7 April 2025 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan Progres Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga Terkait Isu Foreign Trade Barriers dari USTR sebuah langkah awal untuk merinci posisi dan respons Indonesia, berikut 7 isu lengkapnya:

Kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*