Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Aris Wasita)
Baru-baru ini, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024.
Langkah ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dunia.
Selain Jokowi, daftar tersebut juga mencakup nama-nama besar lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Nama-nama ini merepresentasikan tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengaruh besar tetapi juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi tingkat global.
Menanggapi hal ini, Joko Widodo membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan bukti yang dimiliki OCCRP terkait keterlibatannya dalam korupsi.
Ia menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan fitnah dan bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Jokowi juga menekankan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada bukti yang menunjukkan ia terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi.
OCCRP sendiri mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.
Namun, mereka memasukkan namanya dalam daftar tersebut berdasarkan penilaian bahwa di bawah kepemimpinannya, terjadi peningkatan kasus korupsi di Indonesia dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Beberapa kelompok pendukung Jokowi, seperti Projo, membela mantan presiden tersebut dengan menekankan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadapnya tetap tinggi dan tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatannya dalam praktik korupsi.