
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan menindak tegas pelaku pelemparan batu dan molotov yang menyasar lima pos polisi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman pada Kamis (4/9) dini hari.
“Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Yogyakarta, Kamis.
Ihsan menyebut lima pos yang menjadi sasaran pelemparan yakni Pos Lantas Monumen Jogja Kembali (Monjali), Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelem Gurih, Pos Polisi Kronggahan di Kabupaten Sleman, serta Pos Lantas Pingit di Kota Yogyakarta.
Akibat kejadian itu, kata Ihsan, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat lemparan batu, sementara dua pos yang dilempar molotov tidak sampai terbakar.
Pihaknya menduga aksi tersebut bertujuan untuk memprovokasi situasi di Yogyakarta.
“Peristiwa ini diduga dilakukan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali,” ujar dia.
Menurut Ihsan, jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti, serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut.
Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi menyebut pelemparan molotov di Pos Polisi Pingit, Kota Yogyakarta terjadi sekitar pukul 05.20 WIB.
Saat kejadian, terdapat sejumlah personel yang tengah berjaga di pos tersebut.
Menurut dia, molotov yang dilempar seorang tak dikenal mengenai pintu dan tidak sampai memicu kebakaran.
“Dilempar kena pintu jatuh di bawah itu aja, terus petugas di dalam keluar, orangnya (pelempar molotov) lari,” kata Gandung.