
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dan kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru, Dwi Librianto
Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pemaparan tersebut akan direncanakan pada 16 oktober 2025). Ageda tersebut akan dihadiri keluarga Arya Daru.
“Sore ini kembali datang perwakilan dari penasihat hukumnya dalam perkara ADP, hadir di sini. Kembali membahas kesepakatan dan beberapa kesepakatan yang minggu depan akan segera dilakukan. Paling lama mungkin Kamis,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dalam pertemuan itu, kata Reonald, Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruhnya, mulai dari olah TKP hingga jalannya penyelidikan.
“Jadi nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti yang handphone korban yang masih ada,” ujar dia.